Apakah membuat perjanjian kerjasama dengan negara kafir dalam proyek-proyek militer di negara-negara kaum Muslimin ini merupakan sikap muzhaharah dan munasharah (tolong-menolong yang haram)?
The post Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan Seputar Kerjasama Dengan Negara Kafir appeared first on Muslim.or.id.